Lambeturah.co.id - Proses perceraian selebgram Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi, kini sudah menjadi sorotan.
Di tengah bergulirnya persidangan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, muncul kabar yang menyebutkan Mawa hanya menerima nafkah anak sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Menanggapi kabar itu, kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, bukan suara usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan saksi.
Ia secara tegas membantah kebenaran angka Rp 500 ribu tersebut. Ia menyatakan dalam persidangan tidak pernah muncul fakta mengenai nominal tersebut.
"Dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya, bahwasanya nafkahnya itu Rp 500 (ribu) dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan Rp 500 ribu," kata Muhammad Idrus dalam wawancara virtual, Rabu (3/6/2026).
"Kami yang dapat informasi, bahwasanya tetap diberikan namun jumlahnya itu yang setahu saya ya yang kemarin itu Rp 1 juta. Tapi yang Rp 500 ribu itu saya belum dapat informasi," tambahnya.
Muhammad Idrus, juga membocorkan soal nilai nafkah anak yang sebenarnya dicantumkan dalam materi gugatan cerai.
Pihak Mawa, menuntut tanggung jawab finansial yang cukup fantastis. "Ya sesuai dengan permohonan kita semalam ya gugatan kita, kita memohon kepada majelis hakim itu nafkah anak itu 25 juta. Namun itu kan nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan," pungkasnya.





