Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap fakta yang perlu menjadi perhatian serius terkait kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia. Risiko gangguan kesehatan jiwa pada kelompok usia sekolah dan remaja tercatat 1,6 kali lebih tinggi dibandingkan orang dewasa dan lanjut usia (lansia).

Data tersebut berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga Juli 2026. Dari sekitar 33 juta penduduk yang telah menjalani pemeriksaan, puluhan ribu anak dan remaja terdeteksi mengalami gejala depresi maupun gangguan kecemasan.

Sebanyak 34.961 anak dan remaja atau sekitar 1,08 persen diketahui mengalami gejala depresi. Sementara itu, 33.290 anak dan remaja atau 1,03 persen terdeteksi mengalami gejala cemas.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, angka tersebut perlu menjadi perhatian karena persoalan kesehatan jiwa pada anak dan remaja berpotensi menjadi fenomena gunung es.

"Di cek kesehatan gratis per Juli 2026 untuk remaja dan anak sekolah, itu kita temukan kira-kira 34 ribuan sampai 35 ribu atau 1,08 persen anak-anak dengan gangguan jiwa," kata Dante dalam temu media di RS Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Jumat (4/9/2026).

Sebagai pembanding, pada kelompok dewasa dan lansia, CKG mencatat 186.629 orang atau 0,66 persen mengalami gejala depresi. Kemudian sebanyak 157.434 orang atau 0,56 persen terdeteksi mengalami gejala cemas.

Dante menjelaskan, depresi dan gangguan kecemasan memiliki gejala yang berbeda. Depresi umumnya ditandai dengan perubahan suasana hati, tubuh terasa lemas, gangguan tidur, hingga munculnya perasaan tidak berharga.

Sementara gangguan kecemasan biasanya ditandai dengan rasa khawatir yang berlebihan atau munculnya ketakutan terhadap sesuatu yang belum tentu terjadi.

Menurut Dante, data hasil CKG tersebut kemungkinan belum menggambarkan keseluruhan kondisi kesehatan jiwa masyarakat.

"Ini juga fenomenanya gunung es, banyak sekali. Ini baru terdeteksi di CKG, yang tadi data dari WHO lebih besar lagi angkanya," ujarnya.

Kesehatan Mental Perlu Dijaga Sejak Kehamilan

Kemenkes juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan jiwa sejak awal kehidupan. Perhatian tersebut tidak hanya diberikan kepada anak dan remaja, tetapi juga kepada ibu selama masa kehamilan hingga setelah melahirkan.

Berdasarkan hasil CKG hingga Juli 2026, dari sekitar 230 ribu ibu hamil yang diperiksa, sebanyak 17.922 orang atau 7,77 persen mengalami gejala depresi.

Bahkan, sebanyak 975 ibu hamil atau 0,42 persen terdeteksi memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

Sementara pada kelompok ibu nifas, sebanyak 1.058 orang atau 3,79 persen mengalami gejala depresi. Dari jumlah tersebut, 80 orang atau 0,29 persen terdeteksi memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

Dante mengatakan, gangguan kesehatan jiwa seperti baby blues maupun depresi setelah melahirkan perlu mendapat perhatian karena dapat terjadi sejak masa kehamilan.

"Banyak sekali yang baby blues dan pasca melahirkan atau pada saat hamil mengalami gangguan kejiwaan. Yang tertinggi adalah depresi," tuturnya.

Kenali Tanda Awal Gangguan Jiwa

Kemenkes mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap perubahan kondisi orang di sekitarnya. Menurut Dante, gejala gangguan kesehatan jiwa dapat terlihat melalui tiga aspek, yakni fisik, emosi, dan perilaku.

Salah satu tanda yang relatif mudah dikenali adalah perubahan kondisi fisik. Misalnya, pola tidur berubah, tubuh terus-menerus terasa lemas, hingga perubahan berat badan secara drastis.

"Yang muncul dalam bentuk fisik itu yang paling sering ada gangguan pola tidur. Nah, kalau tidurnya udah keganggu, udah susah tidur, nah hati-hati," jelas Dante.

Selain itu, perubahan nafsu makan yang menyebabkan berat badan naik atau turun secara signifikan juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, seseorang yang mengalami depresi bisa kehilangan nafsu makan hingga berat badannya turun drastis. Sebaliknya, ada pula yang justru makan berlebihan sebagai bentuk pelampiasan emosional.

Karena itu, perubahan perilaku dan kondisi fisik yang berlangsung terus-menerus sebaiknya tidak dianggap sepele. Deteksi dan penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah gangguan kesehatan jiwa berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.