Lambeturah.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons temuan 11 kasus influenza A(H3N2) subclade K yang belakangan disebut sebagai ‘super flu’. Pemprov DKI memastikan kondisi tersebut terus dipantau melalui sistem surveilans di sejumlah fasilitas kesehatan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menjelaskan, data 11 kasus tersebut mengacu pada laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 19 September 2026.
Menurut Chico, angka tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2026. Dengan demikian, 11 kasus yang tercatat di Jakarta bukan menunjukkan adanya lonjakan kasus hanya dalam satu pekan terakhir.
“Secara nasional Kemenkes masih mengategorikan aktivitas influenza rendah dan sesuai pola musiman. Subclade K bukan virus baru, melainkan bagian dari influenza musiman yang bermutasi,” kata Chico kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Pemprov DKI Perkuat Pemantauan
Untuk mengantisipasi penyebaran influenza, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
Pemantauan dilakukan melalui lima puskesmas di setiap kota administrasi serta satu rumah sakit rujukan. Sistem tersebut terhubung dengan sistem nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna mendeteksi lebih awal apabila terjadi peningkatan kasus.
“Yang sudah dan terus dilakukan Pemprov DKI, Dinas Kesehatan menjalankan surveilans sentinel ILI dan SARI di lima puskesmas tiap kota administrasi plus satu rumah sakit rujukan,” ujar Chico.
Selain surveilans, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta telah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala influenza serta memperkuat penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia.
Chico menyebut sejumlah kelompok masyarakat perlu mendapatkan perhatian lebih, yakni anak usia dini, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
Vaksin Influenza Masih Berbayar
Chico mengatakan vaksin influenza saat ini tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit umum daerah (RSUD). Namun, vaksin influenza belum masuk dalam program imunisasi pemerintah sehingga masyarakat masih harus membayar secara mandiri.
Menurutnya, Kemenkes tetap menilai vaksinasi influenza bermanfaat untuk mengurangi risiko penularan dan tingkat keparahan penyakit.
“Tidak ada bukti subclade K kebal terhadap vaksin influenza yang beredar,” katanya.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat menerapkan berbagai langkah pencegahan, seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker ketika sedang sakit, menerapkan etika batuk dan bersin, mencukupi waktu istirahat, serta menjaga asupan makanan dan cairan tubuh.
Anak yang sedang sakit juga diminta tidak masuk sekolah sampai kondisinya pulih.
Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila keluhan berlanjut, terutama jika muncul gejala seperti napas cepat, tarikan dinding dada, atau saturasi oksigen di bawah 92 persen.
“Pemprov DKI tidak menyepelekan 11 kasus itu, tapi juga tidak ingin masyarakat panik. Situasinya dikawal lewat surveilans, faskes yang siaga, dan pencegahan di tingkat keluarga,” tutur Chico.
Sebaran ‘Super Flu’ di 13 Provinsi
Berdasarkan data kumulatif sejak Januari 2026, kasus influenza A(H3N2) subclade K telah ditemukan di 13 provinsi.
Berikut sebaran kasusnya:
* Jawa Timur: 18 kasus
* Kalimantan Selatan: 18 kasus
* Jawa Barat: 12 kasus
* DKI Jakarta: 11 kasus
* Sumatera Selatan: 5 kasus
* Sumatera Utara: 3 kasus
* Bali: 2 kasus
* Nusa Tenggara Timur: 2 kasus
* Nusa Tenggara Barat: 1 kasus
* Sulawesi Utara: 1 kasus
* Jawa Tengah: 1 kasus
* Sulawesi Selatan: 1 kasus
* DI Yogyakarta: 1 kasus
Pemprov DKI menegaskan pemantauan tetap dilakukan dan meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada serta menerapkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko penularan.





