Lambeturah.co.id - Pemerintah memastikan tagihan utang untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dibayarkan kepada bank-bank BUMN. Pembayaran tagihan tahap pertama senilai sekitar Rp37 triliun tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah menyediakan anggaran dalam APBN untuk membayar pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Secara keseluruhan, pembiayaan utang untuk program Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Sementara tagihan pertama yang akan jatuh tempo mencapai sekitar Rp37 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung modal operasional awal sekitar 80 ribu koperasi, dengan masing-masing koperasi memperoleh modal sekitar Rp3 miliar.
Meski anggaran pembayaran telah tersedia, pemerintah masih melakukan sejumlah tahapan sebelum pencairan. Salah satunya adalah proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan koperasi yang telah dilakukan di lapangan.
Suahasil menjelaskan, proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan Nusantara yang menangani pembangunan fisik koperasi.
"Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun," jelasnya.
Menurut Suahasil, pemerintah perlu memastikan pembangunan yang telah dilakukan sesuai dengan data dan hasil pemantauan di lapangan sebelum pembayaran dilakukan.
Persoalan pembiayaan Kopdes Merah Putih juga menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan dilakukan oleh sejumlah lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.
"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu," kata Suahasil.
Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut kepada bank BUMN yang mengerjakan pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Sebelumnya, saat masih menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan pemerintah siap membayar tagihan pembangunan Kopdes Merah Putih. Kementerian Keuangan saat itu menyiapkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pembayaran tagihan tersebut.





