Lambeturah.co.id - Penggerebekan arena perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Satuan Resmob Bareskrim Polri dan tim gabungan diwarnai aksi kepanikan para pengunjung dan operator.
Dalam videonya, tampak penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2026 itu dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin bersama Kasatresmob Bareskrim Kombes Teuku Arsya Khadafi.
Kedatangan petugas bersenjata lengkap yang merangsek masuk ke dalam arena perjudian membuat puluhan pemain dan pengelola kasino terkejut.
"Diam di tempat! Tangan di atas kepala!" bentak petugas di lokasi saat menertibkan para pelaku yang langsung menunduk pasrah.
Dalam operasi senyap itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 197 orang serta menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp7,7 miliar.
Dari ratusan orang yang diamankan, penyidik menetapkan para pihak sesuai perannya, mulai dari pemilik berinisial A alias Suwanda (Akau), dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua orang marketing, serta 96 orang pemain.
"Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)," kata Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
"Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang," pungkasnya.





