Lambeturah.co.id - Dua mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah digerebek warga karena diduga bermesraan dengan sesama jenis.

Keduanya kini tidak langsung dipulangkan kepada keluarga. Setelah menjalani pemeriksaan, dua mahasiswa tersebut ditempatkan terlebih dahulu di panti rehabilitasi.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Tidak ada pidana yang dilakukan 2 mahasiswa ini. Sekarang keduanya telah ditempatkan ke panti rehabilitasi dan akan dikembalikan ke orang tuanya," ujar Alexander, dikutip dari detikJabar, Senin (31/8/2026).

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana mengambil langkah lanjutan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (perda) terkait pencegahan perilaku seksual yang dianggap menyimpang atau LGBT.

"Untuk perda sudah ada, perbup secepatnya kami buat," kata Wahyu.

Pemkab Cianjur juga akan mengkaji sejumlah langkah strategis menyikapi persoalan tersebut, terutama karena kasus itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami kaji langkah strategis untuk isu keresahan ini. Supaya Cianjur lebih kondusif. Kita lihat kasus per kasus," ujarnya.

Wahyu menambahkan, pemerintah daerah akan melihat setiap persoalan secara kasus per kasus. Ia menyebut masyarakat Cianjur secara umum masih memegang nilai-nilai moral yang berlaku di lingkungan setempat.

"Secara umum masyarakat masih banyak normal. Yang melakukan hal di luar moralitas perlu ditindak bersama," tuturnya.