Lambeturah.co.id - Suasana di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan memanas pada Selasa (6/10/2026). Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi menuntut penanganan serius atas musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kian mencekik warga.
Massa aksi yang berasal dari perwakilan 15 kampus di Sumsel menyuarakan keluhan masyarakat Palembang dan sekitarnya yang kini berjuang melawan penyakit pernapasan akibat asap tebal.
Koordinator BEM SI Sumsel, Adrian, menegaskan bahwa kehadiran mereka di jalanan merupakan bentuk penyampaian aspirasi nyata dari warga yang sudah sangat dirugikan oleh kondisi lingkungan saat ini.
"Kembali lagi kita berdiri, kita turun jalan. Kita di sini untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di luar sana yang mengeluhkan apa yang mereka rasakan," tegas Adrian saat berorasi di depan gerbang Kantor Gubernur Sumsel.
Kecewa Gubernur Tak Hadir & Tuntutan Mundur 7x24 Jam
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan mendalam karena Gubernur Sumsel, Herman Deru, tidak hadir menemui mereka secara langsung. Massa sempat meneriakkan seruan agar Gubernur mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menangani krisis kabut asap.
"Kami sudah prepare dari jam 2 siang. Hari ini 15 kampus turun, tapi kami tidak melihat batang hidung Gubernur. Kami tidak mau diwakilkan," ujar Adrian di tengah riuhnya massa aksi.
Meski demikian, informasi di lapangan menyebutkan bahwa Asisten 1 Setda Sumsel, Dr. H. Apriyadi Mahmud, sempat menemui perwakilan dan menandatangani 7 poin tuntutan yang diajukan mahasiswa.
Namun, pemicu memanasnya situasi berada pada poin terakhir tuntutan, yakni komitmen komitmen pejabat terkait untuk mundur dari jabatan apabila kabut asap tidak kunjung hilang dalam waktu 7x24 jam (7 hari). Mahasiswa mendesak agar komitmen tersebut disampaikan dan ditegaskan secara terbuka di hadapan seluruh massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, massa mahasiswa masih terus mengawal dan menuntut kepastian tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Sumsel demi membebaskan masyarakat dari ancaman bahaya kabut asap.




