Lambeturah.co.id - Hendra, pemilik usaha kuliner viral "Mafia Pentol" sekaligus kreator konten asal Surabaya, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah tergiur dengan janji keuntungan tinggi.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, Atok Illah, mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya untuk meminta pendampingan hukum. Ia mengaku telah menyetorkan dana investasi dengan total mencapai Rp400 juta, baik melalui transfer maupun pembayaran tunai.

Menurut keterangan korban, Hendra menawarkan kerja sama investasi dengan dalih menjadi pemasok bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Untuk meyakinkan calon investor, Hendra memanfaatkan citranya sebagai pengusaha kuliner yang telah dikenal luas di media sosial.

Dalam penawarannya, korban dijanjikan keuntungan tetap atau fixed return sebesar 20 persen setiap bulan dari nilai investasi yang disetorkan. Iming-iming tersebut membuat korban percaya dan bersedia menggelontorkan dana dalam jumlah besar.

Namun, setelah jatuh tempo pembayaran keuntungan pada akhir Maret, Hendra disebut tidak lagi dapat dihubungi. Korban juga mendapati lokasi rumah produksi Mafia Pentol di Surabaya telah kosong dan diduga berpindah tempat tanpa pemberitahuan.

Kasus ini muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Program berskala nasional tersebut belakangan menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan berbagai praktik penyimpangan.

Korban bersama tim hukum dari Rumah Aspirasi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai dari bukti transfer, percakapan, hingga dokumen perjanjian investasi. Seluruh dokumen tersebut telah diserahkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Pihak korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut serta mengembalikan kerugian yang dialami para investor. Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Hendra terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.