Lambeturah.co.id - Dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati menghebohkan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial KA (48) kini telah diamankan polisi.
KA diamankan setelah warga mendatangi pondok pesantren tersebut pada Selasa (8/9/2026). Puluhan warga yang tersulut emosi bahkan mencoret sejumlah bagian dinding dan menyegel bangunan ponpes.
Informasi dugaan pencabulan itu mencuat setelah warga mendapat kabar adanya seorang santriwati asal luar Kabupaten Pati yang diduga menjadi korban KA di lingkungan pondok pesantren.
Meski hingga kini korban belum membuat laporan polisi, warga meminta pemerintah desa mengambil langkah tegas, termasuk menutup sementara ponpes yang dipimpin KA.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan polisi mengamankan KA untuk mencegah terjadinya tindakan massa.
"Jadi kami dari Polresta Pati dapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut dan kami dalam rangkaian proses penyelidikan," kata Dika, Kamis (10/9/2026).
Dika menyebut korban merupakan warga dari luar Kabupaten Pati. Keluarga korban juga disebut sudah tidak berada di wilayah Pati.
"Untuk korban, ini orang luar Pati," ujarnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan pencabulan tersebut. Sejauh ini, penyidik baru menemukan informasi terkait satu korban.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Karena itu, para santriwati yang merasa pernah mengalami pelecehan diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
"Sementara yang kami temukan, fakta yang ada baru satu. Namun tidak menutup kemungkinan nanti dari pengembangan atau pendalaman ada korban berikutnya. Tapi kami masih lakukan pemeriksaan awal," jelas Dika.
KA Ajukan Pengunduran Diri dari Sejumlah Jabatan
Selain menjadi pimpinan ponpes, KA diketahui memegang sejumlah posisi di lingkungan Desa Talun. Di antaranya sebagai pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua RT.
Setelah kasus tersebut mencuat, KA telah mengajukan pengunduran diri dari berbagai jabatan yang diembannya.
Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, mengatakan pemerintah desa telah menggelar rapat koordinasi setelah informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial.
Menurutnya, sebelum informasi tersebut ramai, pemerintah desa belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan di ponpes tersebut.
"Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat, katanya ada isu penyimpangan (pencabulan). Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respon apa-apa," ujar Nur Salim.
Namun, setelah informasi tersebut ramai di media sosial, Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun berinisiatif menggelar rapat koordinasi.
"Tetapi setelah sore hari respons media sosial begitu ramai, Pak Pj berinisiatif mengadakan rapat koordinasi," katanya.
Nur Salim menambahkan, proses pengunduran diri KA dari sejumlah jabatan di desa disampaikan melalui pihak keluarga.
"Langkah Pemdes untuk sementara sesuai hasil kesepakatan adalah mengonfirmasi terkait kemunduran beliau dari jabatan di pemerintahan desa," jelasnya.
Terkait tuntutan warga agar pondok pesantren ditutup, Nur Salim mengatakan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut. Pemdes perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dugaan pencabulan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.





