Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para pengusaha dan pemilik perusahaan segera melapor kepada polisi apabila menemukan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lain yang mengganggu kegiatan usaha.
Sigit menegaskan, laporan dari pelaku usaha diperlukan agar kepolisian dapat segera mengambil tindakan sekaligus menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," ujar Sigit dalam keterangan resmi.
Menurut Sigit, keamanan dan stabilitas merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman bagi pekerja serta memastikan operasional perusahaan berjalan lancar.
Selain itu, situasi yang kondusif dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Sigit menyebut Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara tujuan investasi. Potensi tersebut didukung kekayaan sumber daya alam, besarnya pasar domestik, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Realisasi investasi nasional hingga semester I 2026 pun telah mencapai Rp1.010,6 triliun.
Karena itu, Sigit memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi dunia usaha agar kegiatan industri dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," katanya.
Perusahaan Juga Diminta Penuhi Hak Pekerja
Di sisi lain, Sigit mengingatkan bahwa terciptanya iklim investasi yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
Perusahaan juga memiliki peran dengan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Sigit menilai pekerja dan pengusaha merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga kelancaran produksi, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, Kapolri mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu keberlangsungan usaha maupun menciptakan gangguan terhadap stabilitas keamanan.





