Lambeturah.co.id - Seorang petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bersama seorang relawan menjadi korban pengeroyokan di jalur pendakian Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu teguran petugas terhadap rombongan pendaki yang masuk kawasan TNGGP tanpa izin. Saat kejadian, jalur pendakian Gunung Gede Pangrango diketahui tengah ditutup sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, insiden bermula ketika petugas menemukan sejumlah pendaki menerobos masuk kawasan konservasi pada Senin (7/9/2026).
"Petugas memberikan teguran terhadap pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Pada saat itu, kegiatan pendakian juga tengah ditutup sebagai bagian upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Sadtata, Jumat (11/9/2026).
Dari penelusuran awal, rombongan pendaki tersebut diduga masuk dengan bantuan oknum dari salah satu basecamp di sekitar jalur Gunung Putri.
"Informasi dan keterangan awal yang diterima petugas, kejadian itu diduga melibatkan beberapa orang dari salah satu basecamp," katanya.
Sehari setelah petugas memberikan teguran, sejumlah orang yang diduga terlibat kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan.
Selain menganiaya petugas, mereka diduga merusak pos pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang berada di jalur tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka, termasuk pada bagian wajah dan hidung. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani visum.
"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara," tegas Sadtata.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Cimacan.
Polisi Tangkap Satu Pelaku
Kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani Polres Cianjur. Polisi langsung melakukan pengejaran setelah korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, satu dari lima orang yang diduga terlibat telah berhasil diamankan.
Pelaku berinisial I (40) ditangkap polisi di kediamannya. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Satu orang pelaku sudah diamankan dan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas. Pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan resmi," ujar Alexander, Jumat (11/9/2026).
Polisi selanjutnya akan mendalami motif pengeroyokan serta dugaan perusakan fasilitas negara di pos penjagaan TNGGP atau pintu masuk pendakian Gunung Putri.
"Kami akan mendalami motif dari penganiayaan dan perusakan yang dilakukan di pos penjagaan TNGGP atau pintu masuk pendakian jalur Gunung Putri, setelah empat pelaku ditangkap," pungkasnya.





