Lambeturah.co.id - Perjalanan sebuah keluarga untuk menyaksikan pawai peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berubah menjadi tragedi. Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan lampu lalu lintas perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone.

Saat kejadian, korban bersama ibunya, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), sedang dalam perjalanan menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan pawai perayaan Hari Kemerdekaan. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan berhenti di lampu merah.

Namun, dari arah belakang, sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49) menabrak sepeda motor yang mereka tumpangi. Berdasarkan dugaan awal, pengemudi mobil diduga menerobos lampu merah sebelum terjadi tabrakan.

Benturan keras membuat seluruh penumpang motor terjatuh. GN ditemukan dalam kondisi kritis di dekat ban belakang mobil, sementara ibu dan kakaknya mengalami luka ringan.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis. Meski sempat menjalani perawatan, nyawa balita tersebut tidak berhasil diselamatkan.

"Saya mau ke Lapangan Merdeka nonton pawai kemerdekaan, tapi saat berhenti di lampu merah kami ditabrak mobil dari arah belakang," ujar Masrur.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama membenarkan bahwa pengemudi mobil merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bone. Saat ini, Ipda MA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.

"Yang bersangkutan langsung mengamankan diri ke Polres dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan Propam karena terduga pelaku merupakan personel Polres Bone," kata AKP Riyanda.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, membuat sketsa kecelakaan, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.

Jenazah GN dimakamkan pada Kamis (6/8/2026). Di rumah duka, sejumlah personel kepolisian tampak hadir untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Banyak polisi yang datang, kayaknya memang polisi yang punya mobil," ujar Akbar, tetangga korban.

 

Jika diperlukan, saya juga bisa membuat **versi yang lebih SEO-friendly**, lengkap dengan **meta deskripsi, slug URL, dan kata kunci SEO**.