Lambeturah.co.id - Kabar yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mencapai Rp16 juta per bulan dibantah oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar dan dinilai terlalu besar. Ia mengatakan pemerintah belum menetapkan besaran gaji final bagi para manajer koperasi tersebut.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah hingga kini masih membahas skema penghasilan bagi manajer Kopdes Merah Putih. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menyesuaikan besaran gaji dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan final.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan informasi yang menyebut gaji manajer Kopdes Merah Putih mencapai Rp16,25 juta per bulan. Dalam rincian yang beredar, nominal tersebut terdiri dari gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, serta uang transportasi Rp1 juta.

Informasi tersebut memicu perbincangan publik, terutama karena pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa gaji manajer Kopdes Merah Putih selama dua tahun pertama operasional koperasi akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema pendanaan itu disiapkan sebagai dukungan awal agar koperasi dapat menjalankan operasionalnya dengan baik sebelum mampu membiayai kegiatan usaha secara mandiri dari pendapatan yang dihasilkan.