Lambeturah.co.id - Jalur Kelok 23 di Yogyakarta tengah menjadi perhatian wisatawan. Jalur yang baru dibuka untuk uji coba sejak Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026) itu ramai dikunjungi, terutama pada sore hari.

Keindahan panorama menjadi salah satu alasan pengunjung berbondong-bondong mendatangi jalur tersebut. Dari ketinggian, wisatawan dapat menikmati pemandangan Samudera Hindia yang membentang luas.

Pesona kawasan itu semakin menarik menjelang sore. Saat matahari mulai terbenam, pengunjung dapat menyaksikan panorama sunset di atas Samudera Hindia.

Bahu Jalan Dipenuhi Kendaraan

Namun, ramainya wisatawan justru menimbulkan persoalan lalu lintas. Saat kondisi ramai pada Rabu (16/9/2026) sore, sejumlah pengunjung terlihat menghentikan dan memarkir kendaraan di bahu jalan.

Sepeda motor hingga mobil tampak berjajar di sisi jalan. Kondisi tersebut membuat badan jalan menjadi lebih sempit dan menyebabkan arus kendaraan semakin padat.

Sebagian pengunjung kemudian duduk di pembatas jalan untuk menikmati pemandangan. Ada pula yang membawa kursi lipat dan menghabiskan waktu di tepi jalur sambil menunggu matahari terbenam.

Padahal, pengendara telah diingatkan untuk tidak berhenti maupun memarkir kendaraan di bahu jalan Jalur Kelok 23.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum mengatakan pengendara dilarang berhenti, terlebih memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur tersebut.

"Pengendara dilarang untuk berhenti, apalagi parkir. Termasuk dilarang untuk berjualan di sepanjang jalan nasional dan provinsi," ujar Widya, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/9/2026).

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan sekaligus kelancaran arus lalu lintas di jalur yang kini ramai dikunjungi masyarakat.

Pengunjung Mengaku Tak Tahu Ada Larangan

Di sisi lain, belum banyak ditemukan rambu yang secara khusus menunjukkan larangan berhenti atau parkir di sepanjang jalur tersebut.

Kondisi itu membuat sebagian pengunjung mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut.

Salah seorang pengendara bernama Budi mengatakan dirinya berhenti di bahu jalan karena terjebak kepadatan lalu lintas. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tidak diperbolehkan berhenti atau parkir di lokasi tersebut.

"Wah enggak tahu kalau enggak boleh parkir di sini, ya sudah berhenti di sini," kata Budi saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2026).

Budi juga mengaku belum mengetahui lokasi yang dapat digunakan untuk memarkir kendaraan jika ingin menikmati panorama Jalur Kelok 23.

Parkir Bisa di Rest Area

Pengunjung yang ingin berhenti untuk menikmati pemandangan sebenarnya dapat menggunakan area parkir di rest area yang telah tersedia.

Masalahnya, kapasitas parkir di rest area tersebut belum cukup untuk menampung seluruh kendaraan ketika jumlah wisatawan membludak, khususnya pada sore hari.

Akibatnya, sebagian pengunjung memilih berhenti di bahu jalan meski tindakan tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Dengan semakin populernya Jalur Kelok 23 sebagai lokasi menikmati panorama Samudera Hindia dan sunset, pengaturan lalu lintas serta fasilitas parkir menjadi perhatian penting selama masa uji coba.