Lambeturah.co.id - Diduga akibat kecanduan judi online (judol), seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial AD (46), nekat mencuri laptop dan ponsel milik para siswanya sendiri.

Aksi tak terpuji guru pengajar mata pelajaran Akuntansi tersebut berakhir setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Taman Sari dan Polresta Pangkalpinang mengamankannya di area sekolah tempat ia mengajar pada Rabu (16/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang dipicu oleh ketergantungan pada judi online.

"Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya," ujar AKP Ogan Arif.

Manfaatkan Kelengaian Siswa di Dalam Kelas

Dalam menjalankan aksinya, AD mengincar ruang kelas yang sedang kosong atau saat para siswa tengah menikmati waktu istirahat. Ia memanfaatkan momen ketika korban meninggalkan barang-barang berharga di atas meja tanpa pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima dua Laporan Polisi (LP) terkait rekam jejak aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Axioo Pongo 750 dan satu unit ponsel Infinix HOT 60 Pro. Total kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp18,1 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AD kini ditahan di Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.