Lambeturah.co.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam persidangan, Dito menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis pembagian kuota haji tambahan.

Dito hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026). Kasus tersebut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, jaksa menggali keterangan Dito mengenai pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada 2023.

Dito menjelaskan dirinya ikut dalam rombongan karena mendampingi Presiden Jokowi dalam sejumlah agenda kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, kementerian yang hadir dalam pertemuan tersebut telah ditentukan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.

"Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Dito dalam persidangan.

Dia menyebut sejumlah sektor kerja sama yang dibahas antara lain olahraga, perdagangan, energi, terorisme, hingga badan halal.

Ketika ditanya jaksa mengenai pembicaraan khusus terkait pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia, Dito mengatakan pembahasan tersebut tidak berlangsung secara spesifik dalam pertemuan bilateral.

Menurut Dito, pembicaraan mengenai haji justru muncul ketika agenda pertemuan hampir selesai, tepatnya saat makan siang.

Dia mengatakan saat itu Raja Arab Saudi menanyakan kembali poin-poin konkret yang perlu menjadi fokus setelah pertemuan kedua kepala negara tersebut.

Kuota Tambahan 20 Ribu Diumumkan Jokowi

Dito kemudian menjelaskan bahwa Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk tahun 2024. Namun, pemberian kuota tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat setelah pertemuan bilateral.

Menurut Dito, pengumuman tambahan kuota haji itu disampaikan Jokowi sehari setelah pertemuan.

"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," ujar Dito.

Jaksa kemudian memastikan apakah pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara. Dito membenarkannya.

Dalam persidangan, jaksa juga memutar video konferensi pers Jokowi mengenai tambahan kuota haji tersebut.

Dito Sampaikan Informasi Kuota kepada Fuad Masyhur

Jaksa selanjutnya mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Dito mengenai komunikasi dirinya dengan Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour yang saat itu juga merupakan mertuanya.

Dalam BAP tersebut, Dito disebut menyampaikan kepada Fuad bahwa terdapat pembahasan mengenai penambahan kuota haji Indonesia yang telah disetujui oleh Perdana Menteri Arab Saudi.

Namun, Dito menyatakan jumlah kuota yang diberikan belum dibahas dalam komunikasi tersebut.

Dia juga menyampaikan kepada Fuad bahwa persoalan teknis penambahan kuota akan ditindaklanjuti oleh Menteri Agama, yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

"Betul," jawab Dito saat jaksa meminta konfirmasi mengenai isi BAP tersebut.

Dengan demikian, Dito menegaskan informasi yang disampaikannya kepada Fuad sebatas mengenai adanya pembahasan dan persetujuan tambahan kuota. Sementara urusan teknis pelaksanaan dan pembagian kuota menjadi kewenangan Kementerian Agama.

Dito Ungkap Pertemuan Fuad dan Yaqut

Jaksa juga menunjukkan sejumlah foto Fuad Hasan Masyhur bersama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama dan kantor Maktour.

Dito mengaku mengetahui foto tersebut karena sempat beredar dan menjadi viral di media sosial.

Dia membenarkan pernyataan dalam BAP bahwa sepengetahuannya Fuad hanya pernah bertemu dengan Yaqut satu kali, yakni dalam sebuah audiensi pada 2024.

Menurut Dito, pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Agama dan dihadiri bersama sejumlah pihak dari asosiasi.

"Setahu saya itu audiensi resmi di kantor Kementerian Agama," kata Dito.

Saat ditanya apakah Fuad hadir seorang diri atau bersama asosiasi, Dito menjawab, "Setahu saya itu bersama-sama para asosiasi."

Kesaksian Dito dalam persidangan tersebut memperjelas bahwa dirinya mengetahui adanya tambahan kuota haji 20 ribu untuk Indonesia setelah pertemuan tingkat kepala negara. Namun, dia menyatakan tidak mengetahui secara spesifik mengenai pembagian maupun teknis pelaksanaan kuota tersebut karena hal itu menjadi tindak lanjut Kementerian Agama.