Lambeturah.co.id – Dugaan intimidasi dan permintaan uang yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Dalam peristiwa yang disebut terjadi, Senin (12/102026) tersebut, Muhamad Mahpud mengaku dimintai uang hingga Rp60 juta oleh tiga orang yang disebut mengaku sebagai wartawan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, persoalan itu bermula dari foto swafoto Mahpud bersama seorang relawan perempuan yang bekerja di lingkungan SPPG Dramaga. Foto tersebut diduga dijadikan bahan untuk menekan Mahpud melalui ancaman pemberitaan di sejumlah media.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keterangan korban serta bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan ancaman dan permintaan uang tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (21/10/2026), FWJ Indonesia menyebut tiga orang berinisial Y, W, dan DS diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Mahpud yang disampaikan melalui FWJ Indonesia, pertemuan dengan pihak-pihak yang disebut terlibat berlangsung di sebuah kafe di Kota Bogor pada Senin (12/10/2026).

Dari tiga orang yang disebut sebelumnya berkomunikasi dengan Mahpud, hanya dua orang, yakni W dan DS, yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Mahpud mengaku merasa tertekan akibat situasi yang dihadapinya. Ia menyebut permintaan uang mencapai Rp60 juta. Namun, karena hanya membawa uang Rp10 juta, ia mengaku menyerahkan uang tersebut kepada kedua orang yang hadir.

Situasi kemudian diketahui sejumlah rekan dari lingkungan SPPG. Setelah meminta penjelasan terkait dugaan permintaan uang tersebut, Mahpud bersama rekan-rekannya membawa W dan DS ke Polres Bogor untuk menindaklanjuti persoalan itu.

Meski demikian, hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini dihimpun, belum terdapat keterangan resmi kepolisian yang memastikan status hukum kedua orang tersebut maupun perkembangan penanganan perkaranya.

Mahpud menjelaskan bahwa persoalan yang mendasari dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan foto dirinya bersama seorang relawan perempuan SPPG.

Ia membantah memiliki hubungan khusus dengan perempuan tersebut. Menurut penjelasannya, foto itu diambil ketika karyawan dan relawan SPPG berkumpul untuk makan bersama di sebuah rumah makan sebagai bentuk rasa syukur atas kesiapan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mulai beroperasi.

Mahpud juga menyebut foto tersebut diambil sebelum perempuan yang bersangkutan menikah pada Januari 2026.

Ia menilai foto itu kemudian dikaitkan dengan dugaan hubungan pribadi yang menurutnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai dugaan perilaku yang dinilai tidak pantas di lingkungan SPPG Dramaga juga telah muncul. Dalam laporan terpisah, seorang pegawai yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya keresahan terkait interaksi Mahpud dengan relawan perempuan tersebut.

Dengan adanya keterangan yang berbeda, persoalan mengenai konteks foto, interaksi di lingkungan kerja, serta dugaan intimidasi perlu diperiksa secara objektif dan tidak dicampuradukkan sebelum seluruh fakta terungkap.

Sementara itu, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyayangkan dugaan intimidasi dan permintaan uang tersebut.

Opan mengatakan pihaknya telah menerima bukti yang diklaim berupa rekaman komunikasi yang memuat ancaman serta permintaan uang dengan nominal sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Menurutnya, dugaan tindakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum agar persoalan menjadi terang dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan semacam itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.

Namun, keberadaan rekaman maupun keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban tetap perlu diperiksa untuk memastikan keaslian, konteks komunikasi, serta peran masing-masing pihak.