Lambeturah.co.id - Dunia pendidikan di Bandung kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan Universitas Pasundan (Unpas). Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian serius dari mahasiswa Fakultas Hukum Unpas.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan terhadap dugaan perundungan di lingkungan Telkom University (Tel-U). Kali ini, dugaan pelanggaran yang menyeret nama tenaga pengajar di Unpas menuai kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Unpas.

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, menyampaikan sikap tegas organisasi mahasiswa tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan, terutama bagi perempuan.

"Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, kini ternodai oleh isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa," ungkap Salvez.

BEM FH Unpas bersama BPM FH Unpas menyatakan menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Keduanya juga berkomitmen mendampingi perjuangan mahasiswa untuk mendapatkan keadilan serta menjamin terciptanya lingkungan akademik yang aman.

"BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan dan rasa aman bagi mahasiswa," tegasnya.

Unpas Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi isu yang berkembang, pihak Universitas Pasundan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik tersebut.

Melalui akun Instagram resmi @univ_pasundan, pihak kampus menyampaikan bahwa penanganan laporan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi–Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK).

Universitas menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan maupun tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditangani secara serius sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Pihak kampus juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang menyebut nama Universitas Pasundan. Imbauan tersebut disampaikan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penanganan dilakukan.

Mahasiswa yang Merasa Dirugikan Diminta Berani Melapor

Universitas Pasundan turut mengimbau mahasiswa yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas dari oknum dosen agar tidak takut menyampaikan laporan.

Kampus menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengutamakan kerahasiaan, keamanan, serta perlindungan privasi pelapor maupun korban.

"Universitas Pasundan berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan. Setiap laporan berarti dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan," demikian pernyataan resmi Unpas.

Hingga informasi ini disusun, dugaan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut masih perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar sekaligus memastikan perlindungan bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.