Lambeturah.co.id - Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pemilik usaha pengrajin kayu di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial. Video tersebut memicu kecaman dari warganet yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik pungutan liar yang diduga menyasar pelaku UMKM.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Gapura Cikandang, Cimareme, Kecamatan Ngamprah, pada Senin (6/7/2026). Rekaman tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram Info BdgBarat Cimahi.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria mendatangi lokasi usaha milik seorang pengrajin kayu. Keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha. Namun, permintaan tersebut ditolak sehingga terjadi adu mulut di lokasi.

Situasi semakin memanas ketika salah seorang pria diduga melontarkan ucapan bernada intimidatif kepada korban. Kalimat tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah video viral dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Korban dikabarkan telah melaporkan kejadian itu kepada pengurus RT setempat serta pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa pelaku usaha lainnya, khususnya UMKM di wilayah Bandung Barat.

Kasus dugaan pemalakan ini dinilai berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat dan iklim usaha apabila tidak ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, penanganan perkara masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua belah pihak sedang menjalani proses mediasi di Kantor Polsek Padalarang, Polres Cimahi.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil mediasi maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Seluruh informasi terkait dugaan pemalakan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari aparat penegak hukum.