Lambeturah.co.id - Seorang pemuda berinisial MFR (19) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor Vespa Matic di Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (6/7/2026) dini hari.

Menurut Kapolsek Bogor Selatan, AKP Ihin Solihin, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah lama hilang.

Aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik kendaraan yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku.

Saat berusaha melarikan diri, pelaku terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Warga pun berhasil mengamankan MFR sebelum sempat meloloskan diri.

Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, Ketua RT setempat membawa pelaku ke salah satu rumah warga hingga petugas dari Polsek Bogor Selatan tiba di lokasi. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MFR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul kunci asli yang digunakan pelaku untuk membawa kabur motor korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.