Lambeturah.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia akademik. Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah rekannya sesama peserta program magang.
Dugaan skandal ini mencuat ke publik setelah ditemukannya folder tersembunyi (hidden folder) di dalam ponsel milik G. Tak main-main, folder tersebut berisi lebih dari 900 file yang terdiri dari foto, video, rekaman panggilan video (video call), hingga dokumentasi lainnya.
Dokumentasi tersebut diduga kuat diambil secara diam-diam tanpa pengetahuan maupun persetujuan (non-consensual) dari para korban. Diduga, korban tidak hanya berasal dari kampus UB, melainkan juga melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain seperti Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang sama-sama mengikuti kegiatan magang tersebut.
Selain dokumentasi tanpa izin, sejumlah peserta magang juga mengeluhkan tindakan fisik tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh G selama program berlangsung.
Menanggapi situasi yang memanas, para peserta magang sempat menggelar forum internal pada 12 Agustus 2026 untuk mengklarifikasi serta membahas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sanksi Instansi dan Sikap Kampus
Pihak instansi atau perusahaan tempat berlangsungnya kegiatan magang dikabarkan telah mengambil tindakan tegas. Instansi tersebut dilaporkan telah memberikan sanksi kepada terduga pelaku (G) serta menyusun langkah evaluasi terkait keberlanjutan program magang bagi peserta lainnya.
Sementara itu, Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan UB menyatakan baru menerima informasi formal terkait insiden ini pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Pihak ULTKSP UB menegaskan akan segera memanggil saudara G untuk dimintai keterangan dan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan proses penanganan kasus berjalan secara adil dan transparan.





