Lambeturah.co.id - Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, berlangsung dramatis. Sejumlah orang yang berada di bantaran sungai nekat melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan polisi.

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Minggu (23/8/2026) sore. Polisi menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan pria. Dua orang diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan tujuh lainnya diduga sebagai pengguna.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan membagi personel untuk menggerebek dua lokasi yang telah dipetakan.

“Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba,” ujar Rafli, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, lokasi kedua berada di bantaran sungai. Saat polisi melakukan penggerebekan, beberapa orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Yang kedua, modusnya berada di bantaran sungai. Saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” katanya.

Meski berusaha kabur, petugas berhasil mengamankan seluruhnya. Sembilan orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, ditetapkan sebagai terduga pengedar sabu.

Dari AR, polisi menyita empat paket sabu siap edar. Sementara dari AG ditemukan tiga paket sabu siap edar.

Selain tujuh paket sabu tersebut, polisi turut mengamankan puluhan alat isap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak.

Kapak tersebut diduga disiapkan untuk menghadapi atau mengantisipasi kedatangan petugas saat penggerebekan.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga sebagai pengguna narkoba. Polisi menyebut sebagian dari mereka bekerja sebagai juru parkir dan buruh harian lepas.

“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna. Mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas,” ujar Rafli.

Setelah mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, polisi juga merusak sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba.

Sejumlah tempat duduk, meja, hingga triplek yang digunakan sebagai penutup lapak dirusak petugas. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkotika.

Rafli mengajak masyarakat turut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.