Lambeturah.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono angkat bicara terkait maraknya kritik dan sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sudaryono, berbagai kritik terhadap program MBG lebih banyak terdengar di media sosial. Ia menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan situasi yang terjadi di lapangan.

Sudaryono bahkan menyebut sejumlah pihak, mulai dari guru, orang tua siswa, wartawan hingga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), ikut membuat persoalan MBG ramai diperbincangkan di media sosial.

"Kenapa ramai? Satu, adalah faktor ideologis, ini urusan politik. Yang meramaikan itu gurunya, orang tua siswanya, wartawannya, hingga oknum LSM. Tapi kalau Anda lihat secara keseluruhan di bawah, orang-orang sebenarnya nggak ada masalah sama MBG," ujar Sudaryono dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @dardardar_30, Senin (14/9/2026).

BGN Tutup Hampir 2.000 Dapur MBG

Di tengah derasnya kritik, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN juga melakukan penertiban internal terhadap unit penyedia makanan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Ia mengatakan BGN tidak segan mengambil tindakan tegas untuk memastikan standar operasional program MBG berjalan sesuai aturan.

Sudaryono menyebut hampir 2.000 dapur MBG telah ditutup atau dinonaktifkan. Kebijakan tersebut, kata dia, bahkan menimbulkan keluhan dari sebagian jajaran internal BGN di media sosial.

"Saya baru tutup hampir 2.000 dapur kemarin. Pasukan saya sendiri berkeluh kesah di sosmed dan menambah sentimen negatif. Tapi saya tidak peduli, karena disiplin memang harus ditegakkan," tegasnya.

Kepala SPPG Lalai Bisa Tak Diperpanjang

Selain menertibkan dapur yang bermasalah, BGN juga menyiapkan sanksi terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan kasus keracunan makanan.

Sudaryono menegaskan, kepala SPPG atau kepala dapur yang menyebabkan terjadinya keracunan tidak akan mendapatkan perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua kepala SPPG atau kepala dapur yang menyebabkan keracunan, tidak boleh diperpanjang status PPPK-nya," kata Sudaryono.

Ia menegaskan BGN akan tetap melanjutkan pembenahan program MBG meski menghadapi berbagai keluhan, baik dari internal, pemasok, maupun pihak lainnya.

Menurut Sudaryono, pengetatan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang tidak memenuhi standar merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program MBG.