Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026).
Informasi mengenai operasi senyap tersebut disampaikan sumber internal KPK yang mengetahui kegiatan penindakan. Sumber tersebut menyebut OTT berlangsung di BPN Kabupaten Bogor.
"OTT BPN kabupaten," ujar sumber tersebut, Senin (14/9/2026).
Dalam kegiatan itu, tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak. Selain itu, barang bukti berupa uang juga disebut telah ditemukan dan diamankan.
Sumber yang sama menyebut penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan sengketa tanah.
"Pengurusan sengketa tanah," katanya saat menjelaskan perkara yang tengah diusut KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait informasi OTT tersebut.
Konfirmasi telah diupayakan kepada sejumlah pimpinan KPK, di antaranya Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK mengenai kabar OTT di BPN Kabupaten Bogor tersebut.





