Lambeturah.co.id — Kabar mengenai penemuan emas di bantaran Kali Comal, tepatnya di bawah jembatan tol ruas Pemalang–Batang, Desa Klangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, sempat menghebohkan masyarakat.

Isu tersebut bahkan memicu warga dari berbagai daerah berdatangan ke lokasi untuk mencari material yang disebut-sebut mengandung emas. Namun, setelah dilakukan peninjauan dan kajian teknis, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan kawasan tersebut tidak memiliki potensi endapan emas yang terbentuk secara alamiah.

Kepastian itu disampaikan Supriyadi, S.T., dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara, Jawa Tengah, saat memberikan keterangan di Balai Desa Klangdepok, Jumat (11/9/2026).

Keterangan tersebut disampaikan setelah pihaknya bersama unsur terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang sebelumnya ramai didatangi warga. Dalam kegiatan tersebut turut hadir perangkat Desa Klangdepok, anggota Koramil Bodeh, Kapolsek Bodeh, serta petugas Trantib Kecamatan Bodeh.

Menurut Supriyadi, secara geologi lokasi bantaran Kali Comal tersebut berada pada formasi alluvium.

Formasi alluvium merupakan lapisan material yang terdiri dari pasir, kerikil, kerakal, dan lumpur yang merupakan hasil endapan sungai.

Dengan kondisi tersebut, kemungkinan terdapatnya emas sebagai hasil proses geologi alamiah dinilai sangat kecil, terlebih tidak ditemukan sumber potensi mineral emas di kawasan sekitarnya.

Supriyadi menjelaskan, apabila memang ditemukan benda yang menyerupai emas atau bahkan perhiasan emas di lokasi tersebut, benda itu lebih mungkin merupakan benda yang sebelumnya dimiliki manusia.

Benda tersebut dapat saja tercebur atau hilang, kemudian terbawa arus sungai dan akhirnya tertimbun bersama material endapan di bantaran Kali Comal.

“Jika ditemukan emas atau perhiasan, itu kemungkinan besar merupakan sisa-sisa hasil evakuasi kegiatan banjir atau aktivitas manusia lainnya yang terbawa arus dan terdampar di sana. Bukan bentukan alam,” jelas Supriyadi.

Dengan demikian, temuan benda logam atau perhiasan yang diklaim masyarakat bukan menjadi bukti adanya tambang emas alami di wilayah tersebut.

Sebelum adanya penjelasan dari ESDM, kabar mengenai penemuan emas di Kali Comal telah menyebar luas di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan seorang penambang pasir lokal menemukan perhiasan emas yang kemudian dikabarkan memiliki nilai hingga puluhan juta rupiah setelah dijual di Pasar Comal.

Kabar tersebut kemudian menyebar dan menarik perhatian warga. Puluhan orang bahkan disebut berdatangan ke Desa Klangdepok untuk mencoba mendulang pasir di bantaran Kali Comal dengan harapan menemukan emas.

Fenomena tersebut menunjukkan bagaimana sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat memicu antusiasme masyarakat.

Warga yang datang pun membawa berbagai wadah dan peralatan sederhana untuk mencari material yang diyakini mengandung emas.

Supriyadi mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi mengenai penemuan sumber daya mineral yang belum mendapatkan pembuktian secara teknis.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi tersebut.

“Jangan percaya pada berita-berita yang belum bisa dibuktikan secara teknis maupun yuridis. Jika kurang yakin, masyarakat dapat memverifikasi langsung ke lokasi atau berkonsultasi dengan pihak berwenang,” imbaunya.

Saat dilakukan peninjauan, aktivitas warga yang sebelumnya melakukan penggalian di lokasi tersebut sudah tidak terlihat.

Pemerintah Desa Klangdepok bersama unsur keamanan juga diimbau untuk terus menjaga ketertiban serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan di lapangan.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas penggalian maupun penambangan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Klangdepok, Syamsul Huda, juga telah membantah kabar mengenai adanya kandungan emas di aliran Kali Comal wilayah desanya.

Menurut Syamsul, hasil investigasi dan pengecekan langsung bersama unsur Koramil, Polsek, dan Satpol PP tidak menemukan kandungan emas di lokasi sebagaimana isu yang beredar.

Syamsul juga meminta masyarakat menghentikan aktivitas pendulangan liar karena selain berpotensi membahayakan keselamatan, kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan sungai dan berpotensi menimbulkan ketidakkondusifan di tengah masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan dari pihak ESDM dan keterangan pemerintah desa, kabar mengenai “tambang emas” di bawah jembatan tol ruas Pemalang–Batang, Desa Klangdepok, Kecamatan Bodeh, kini mendapatkan penjelasan.

ESDM menegaskan bahwa kondisi geologi di lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya endapan emas alamiah. Apabila terdapat benda emas atau perhiasan yang ditemukan warga, benda tersebut lebih mungkin berasal dari aktivitas manusia atau benda yang terbawa arus sungai, bukan hasil pembentukan geologi alam.

Masyarakat pun diharapkan tidak kembali melakukan penggalian hanya karena tergiur informasi mengenai harta karun atau emas yang beredar di media sosial.