Lambeturah.co.id - DPP Gerindra Bambang Haryadi telah menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum.

Ia menyebutkan presiden Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris.

Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus tersebut.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, pada Minggu (19/7/2026).

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum, Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," tambahnya.

Bambang juga meminta kepada Hotman untuk tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," pungkasnya.