Lambeturah.co.id — Pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mendadak jadi sorotan publik usai panen kecaman dari berbagai kalangan. Hotman menyampaikan permohonan maaf sebanyak dua kali setelah pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus hukum Febrie memicu polemik luas.

Gelombang kritik tersebut berdatangan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, organisasi jurnalis, hingga kalangan partai politik.

Pernyataan kontroversial tersebut meluncur saat Hotman menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman tampak emosional saat merespons pertanyaan yang diajukan oleh para awak media.

Sejumlah kata-kata bernada keras dilontarkan oleh pengacara senior tersebut, di antaranya kata-kata "lu punya otak nggak", "tanya kakekmu", "shut up", hingga "kalau kau punya otak lu tahu jawabannya". Tak hanya itu, dalam argumentasinya membela Febrie Adriansyah, Hotman juga sempat membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.

Sikap emosional dan penggunaan narasi yang menyeret nama Kepala Negara lantas memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar Hotman Paris tidak mengaitkan perkara hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo.

Prasetyo menegaskan bahwa perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah merupakan murni persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai dengan koridor serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Prasetyo meluruskan anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat memerlukan izin khusus dari Kepala Negara. Menurutnya, proses penegakan hukum wajib berjalan independen tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tegasnya.

Menanggapi derasnya kritik serta teguran dari berbagai pihak, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas sikap dan perkataannya selama konferensi pers berlangsung.