Lambeturah.co.id - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar sistem Key Performance Indicator (KPI) dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih terukur, kompetitif, dan berorientasi pada hasil.
Usulan tersebut disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Ombudsman RI pada Jumat (17/7/2026).
Menurut Rifqinizamy, perbaikan sistem penilaian kinerja ASN perlu dilakukan mengingat posisi Indonesia dalam Government Effectiveness Index masih berada di peringkat 82 dari 193 negara. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya reformasi birokrasi melalui penyusunan RUU ASN.
Ia menilai selama ini banyak ASN berada di zona nyaman karena mekanisme evaluasi kinerja belum berjalan secara optimal. Selain itu, status kepegawaian yang dinilai relatif aman membuat daya saing dan produktivitas ASN belum maksimal.
Karena itu, DPR mengusulkan agar RUU ASN memuat aturan mengenai penerapan KPI yang lebih ketat, baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan sistem tersebut, kinerja ASN dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar evaluasi maupun pembinaan.
Rifqinizamy juga menegaskan ASN perlu memiliki budaya kerja yang lebih kompetitif, sebagaimana yang diterapkan di sektor swasta. Menurutnya, setiap aparatur negara harus mampu memenuhi target kerja dan bertanggung jawab atas capaian kinerjanya sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Selain membahas sistem KPI, DPR juga menyoroti skema pensiun ASN yang selama ini berlaku seumur hidup. Rifqinizamy menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi agar mampu mendorong semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur negara.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik usulan penerapan KPI bagi ASN. Namun, ia menekankan bahwa indikator kinerja tidak hanya berfokus pada pencapaian individu, melainkan juga harus mengukur dampak nyata terhadap pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurut Rini, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari target personal setiap ASN, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai hasil akhir dari kinerja pemerintahan.





