Lambeturah.co.id - Keberadaan Femas (22), peserta tur asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan, dikabarkan sempat terdeteksi di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan dan telah diteruskan kepada pihak berwenang.
CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, mengatakan informasi mengenai keberadaan Femas juga telah dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta otoritas setempat.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Immigration Office Korea Selatan, petugas tidak dapat melakukan penangkapan terhadap Femas selama ia masih berada di dalam area tempat ibadah. Penindakan baru bisa dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari masjid.
Meski demikian, hingga kini Femas belum berhasil diamankan. Sejumlah informasi menyebutkan bahwa ia diduga sudah meninggalkan masjid, namun masih berada di sekitar wilayah Ansan.
Fariz mengungkapkan, sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik, banyak WNI yang tinggal maupun pernah menetap di Korea Selatan menghubunginya. Mereka memberikan berbagai informasi berdasarkan pengalaman dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah komunitas WNI di beberapa wilayah Korea Selatan yang menjadi tempat berkumpul. Kondisi itu dinilai membuat warga yang overstay maupun bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah lokasi.
Seluruh informasi yang diterima, lanjut Fariz, telah diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Meski keberadaan Femas sempat terdeteksi, proses pemulangan ke Indonesia tidak dapat dilakukan secara langsung. Penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas imigrasi dan instansi terkait di Korea Selatan.
Fariz juga mengungkapkan bahwa kasus peserta tur yang kabur sebenarnya bukan hal baru di industri perjalanan wisata. Namun, selama ini banyak agen perjalanan memilih menyelesaikannya secara internal sehingga jarang menjadi konsumsi publik.





