Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun jumlah pihak yang ikut diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Sebelumnya, tim KPK juga diketahui telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat. Hingga berita ini ditulis, keberadaan Lalu Ahmad Zaini belum diketahui.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengatakan bahwa saat tiba di kantor pada Senin pagi, dirinya mendapati ruang kerja bupati telah dipasangi segel KPK.

"Begitu kami masuk kantor pagi ini, situasinya sudah tersegel dengan lambang KPK," ujarnya.

Saikhu menjelaskan, beberapa jam sebelumnya Bupati Lombok Barat bersama sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat masih mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin dini hari.

Usai acara tersebut selesai, seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing. Namun ketika kembali ke kantor pada pagi harinya, kondisi sudah berubah dan membuat para pegawai terkejut.

Ia juga mengaku telah berupaya menghubungi Lalu Ahmad Zaini melalui ajudan. Namun, nomor telepon bupati disebut sudah tidak dapat dihubungi.

"Kami sudah mencoba menghubungi melalui ajudan, tetapi nomor beliau sudah tidak aktif," katanya.

Selain menyegel ruang kerja bupati, tim KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dapat memastikan keterkaitan penyegelan tersebut dengan operasi yang dilakukan KPK. Pihak pemkab memilih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani.

"Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun. Sebaiknya kita menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," tutup Saikhu.