Lambeturah.co.id — Persoalan mengenai klaim utang senilai Rp200 juta yang dikaitkan dengan Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya muncul pernyataan mengenai rencana menempuh jalur hukum untuk menagih uang tersebut, pihak Giorgio Antonio akhirnya memberikan tanggapan.

Giorgio Antonio melalui perwakilannya, Jaenudin, membantah adanya utang Rp200 juta seperti yang diklaim pihak Nikita Mirzani. Menurut Jaenudin, Giorgio menganggap informasi tersebut tidak benar.

Jaenudin mengatakan dirinya telah bertemu secara langsung dengan Giorgio Antonio dan Sarwendah untuk membicarakan persoalan tersebut. Pertemuan itu, salah satunya, membahas isu mengenai uang Rp200 juta yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Pada pertemuan itu memang bukan hanya saya ketemu Gio, ada Wendah. Salah satunya adalah membahas terkait isu Rp200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio itu sebuah hoax,” ujar Jaenudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Minta Bukti Jika Ada Penagihan

Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin menyoroti pentingnya bukti dalam persoalan utang-piutang. Menurutnya, apabila seseorang menagih uang dalam jumlah tertentu, seharusnya terdapat dokumen atau bukti transaksi yang dapat mendukung klaim tersebut.

Bukti itu, kata Jaenudin, dapat berupa kuitansi, bukti transfer, bukti serah terima maupun percakapan yang berkaitan dengan transaksi.

“Kalau kita nagih seseorang, paling tidak kan ada kuitansi, ada bukti transfer, bukti serah terima, atau bukti chat dan sebagainya,” kata Jaenudin.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tanggapan pihak Giorgio terhadap klaim utang yang mencuat ke publik. Hingga pemberitaan tersebut, pihak Giorgio tetap menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki sangkutan finansial seperti yang dituduhkan.

Giorgio Antonio Disebut Tetap Santai

Jaenudin juga menggambarkan sikap Giorgio Antonio dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, Giorgio tidak menunjukkan kekhawatiran berlebihan meskipun isu utang tersebut telah menjadi pembicaraan publik.

Giorgio disebut tetap tenang karena meyakini bahwa kabar mengenai utang tersebut tidak benar.

“Dia nyaman dan nyantai aja gitu, karena dia merasa itu berita yang tidak benar,” tutur Jaenudin.

Dengan adanya bantahan tersebut, persoalan utang Rp200 juta ini kini memperlihatkan adanya perbedaan pernyataan antara pihak yang mengklaim adanya kewajiban pembayaran dengan pihak Giorgio Antonio yang menyangkalnya.

Sempat Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Di tengah polemik tersebut, Jaenudin mengungkapkan bahwa Giorgio sebenarnya memiliki pilihan untuk mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan oleh pemberitaan atau tudingan yang beredar.

Jaenudin mengaku sempat menyarankan Giorgio untuk mempertimbangkan laporan polisi maupun gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Namun, Giorgio memilih tidak mengambil langkah tersebut.

Menurut Jaenudin, Giorgio justru memilih untuk memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan.

“Sudahlah Bang, biarkan saja. Lebih baik saya memaafkan saja apa yang semua terjadi,” kata Jaenudin menirukan ucapan Giorgio Antonio.

Pilih Tak Memperpanjang Persoalan

Giorgio Antonio disebut menilai persoalan tersebut bukan sesuatu yang perlu diperpanjang hingga ke meja hijau. Ia memilih menyikapinya dengan lebih tenang dan tidak mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang dianggapnya telah menimbulkan persoalan tersebut.

Jaenudin menyebut ada pertimbangan lain yang membuat Giorgio tidak melihat urgensi untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Saya juga menganggap bahwa yang sebenarnya permasalahan ini tidak terlalu penting buat dia. Apalagi orang tersebut kan masih ada di dalam (penjara), menganggap nggak ada gunanya juga diperkarakan,” pungkas Jaenudin.

Dengan sikap tersebut, Giorgio Antonio untuk saat ini memilih tidak memperpanjang polemik mengenai klaim utang Rp200 juta tersebut melalui jalur hukum.

Persoalan ini masih menjadi perbedaan versi antara pihak-pihak yang terlibat. Pihak Giorgio Antonio menegaskan bantahannya dan meminta agar klaim utang didukung bukti yang jelas, sementara perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah yang diambil masing-masing pihak.