Lambeturah.co.id - Pengacara kondang Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas penanganan perkara PT Asabri. Pengacara ini turut mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Seusai pemeriksaan kliennya, Hotman menyampaikan alasan jika dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," tambahnya.

Disisi lain, Founder dan CEO Korner Legal Indonesia, Petrus Richard Sianturi memberikan kritik terhadap langkah yang diambil oleh Hotman Paris tersebut, Berikut Tanggapannya.

"Yth Hotman Paris,

Senior sealmamater yang saya hormati. Anggaplah ini sedikit catatan dari Juniormu. Bukan nasehat, cuma catatan, mungkin sedikit kritik.

Kalau soal pintar, bahkan dari dosen anda yang juga masih sempat mengajar saya, anda benar-benar diakui kecerdasannya. Pintar. Tidak ada perdebatan di situ.

Tapi di Unpar kita belajar bahwa menjadi sarjana hukum bukan cuma soal cerdas. Kegelisahan saya selama ini adalah karena pengaruh anda yang besar sekali, termasuk di media sosial, sebenarnya anda punya andil besar untuk memberikan perubahan signifikan pada sektor hukum kita yang sudah lama amburadul, kacau balau.

Sarjana hukum punya kontribusi terbesar yang membuat kekacauan itu, berapa banyak mafia hukum, yang sudah kita tahu sama tahu pola kerjanya. Mereka semua Sarjana hukum. Yang belajar formal ilmu hukum yang paham hukum.

Dari dulu saya juga sudah dengar kalimat "tidak masalah jadi kaya raya sebagai sarjana hukum, apalagi lawyer. Sejauh profesional, semua sah saja" dan saya setuju kalimat itu.

Sayangnya, menampilkan kemewahan, kekayaan materi dan segala macamnya, memberikan pengaruh buruk kepada banyak sarjana hukum (apalagi yang muda) bahwa sarjana hukum yang sukses itu harus berdasarkan kekayaan, kemewahan materi.

Disitu saya tidak setuju.

Anda pasti kenal Prof. Sidharta dosen kita. Kami pernah diskusi saat dulu saya menolak kemungkinan acara dies natalis fakultas ingin mengundang anda.

Prof Arief selalu mengatakan, kita wajib mengasah kecerdasan atas pemahaman hukum, tapi disaat itu juga kita harus mengasah perasaan dan empati. Hukum tidak berada dalam ruang hampa.

Itu berarti PENGEMBANAN HUKUM membutuhkan kecerdasan intelektual dan emosional. Di luar kasus yang sekarang anda tangani, karena saya tidak mengomentari itu, saya ingat bagaimana cara anda menanggapi kesaksian ahli Prof Franz Magnis Suseno di PHPU di MK. Seolah itu bahan candaan.

Yang terbaru bagaimana anda posting soal kesaksian ahli prof Johannes Gunawan, yang anda akui sendiri sebagai dosen anda, tetapi seolah-olah prof Jogun tidak paham apa yang dia bicarakan.

Untuk saya itu, bentuk kesombongan tertinggi. Kalau sekarang dunia media sosial Seolah berbalik, bang Hotman perlu ingat pepatah lama "hoogmoed komt voor de val" Artinya: Kesombongan berarti kejatuhan sudah dekat"

Setiap orang ada kesempatan untuk jadi lebih baik. Mungkin sekarang anda perlu lebih banyak mendengar, menghargai dan rendah hati.

Salam

Juniormu