Lambeturah.co.id - Kasus dugaan kekerasan anak kembali menggemparkan masyarakat Sumatera Utara. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AGP bersama adik kandungnya, AP (6), menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh bibinya sendiri, RS (52/53), di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Ditemukan Warga dalam Kondisi Memprihatinkan
Kasus ini terungkap setelah video penemuan AGP oleh warga setempat viral di media sosial. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi sangat mengenaskan dengan luka-luka serius di bagian bibir, kepala, lebam di tangan kiri, hingga luka infeksi bernanah pada kaki kanannya.
Dalam rekaman video yang beredar, AGP mengaku sering mengalami penganiayaan saat tinggal bersama pengasuhnya tersebut. Ia juga membeberkan kondisi keluarganya yang memilukan.
"Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana. Aku disiksa di sini," tutur AGP dalam video viral tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi langsung mendatangi lokasi kejadian begitu menerima informasi untuk menyelamatkan korban.
Pelaku Sempat Menghalangi Polisi
Proses evakuasi korban sempat diwarnai ketegangan. Pelaku RS yang berada di lokasi sempat mencoba melarang dan menghalangi petugas kepolisian saat hendak membawa AGP. Namun, setelah polisi memberikan penjelasan dan identitas resmi, RS akhirnya mengizinkan korban dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
AGP langsung dilarikan ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini kondisi korban dilaporkan mulai stabil. Menurut kepolisian, AGP mengalami trauma mendalam dan sangat ketakutan terhadap bibinya tersebut sehingga tidak berani melaporkan penyiksaan yang dialaminya selama ini.
Dua Orang Jadi Korban
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan fakta baru bahwa adik kandung korban, AP (6), juga mengalami penganiayaan serupa oleh RS. Petugas bergerak cepat mengevakuasi sang adik agar mendapatkan perawatan medis yang sama.
Polisi mengonfirmasi bahwa kedua korban memang sengaja dititipkan kepada RS yang merupakan orang tua asuh sekaligus bibi mereka. Ibu kandung mereka terpaksa pergi ke luar kota untuk mencari nafkah, sementara ayah mereka sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Saat ini, terduga pelaku RS telah ditangkap dan diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam yang dilakukan pelaku terhadap kedua keponakannya tersebut.





