Lambeturah.co.id – Kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulungagung ke Wonosobo, Jawa Tengah, pada 19–21 Oktober 2026, menjadi sorotan setelah penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 50 juta menuai pertanyaan.

Rombongan mengunjungi sejumlah destinasi wisata, menikmati kuliner, hingga berburu oleh-oleh dalam rangkaian perjalanan tersebut.

Pihak penyelenggara mengungkapkan kepada wartawan, Minggu (25/10/2026), bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan agenda studi referensi untuk pengembangan organisasi dan penguatan jejaring antarpengurus DWP di daerah lain.

Berdasarkan informasi yang tersedia, rombongan mengunjungi sejumlah tempat wisata, di antaranya Pintu Langit, Kawah Sikidang, dan Telaga Menjer. Agenda perjalanan juga mencakup kegiatan kuliner di Solo serta kunjungan ke pusat oleh-oleh.

Rangkaian kegiatan itu memunculkan pertanyaan mengenai relevansi agenda perjalanan dengan tujuan studi referensi, terutama terkait manfaat yang dapat dihasilkan dari penggunaan anggaran daerah.

Penyelenggara Sebut untuk Pengembangan Organisasi

Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa studi referensi menjadi bagian dari upaya pengembangan organisasi dan memperluas hubungan dengan DWP di daerah lain.

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kegiatan terhadap penguatan organisasi, pemberdayaan perempuan, maupun program sosial yang menjadi bagian dari aktivitas DWP.

Akademisi Pertanyakan Manfaat Studi Referensi

Sejumlah akademisi mempertanyakan apakah kunjungan tersebut menghasilkan pengetahuan, program, atau praktik baik yang dapat diterapkan di Kabupaten Tulungagung.

Studi referensi pada dasarnya dapat menjadi sarana bagi organisasi untuk mempelajari program yang telah berjalan di daerah lain. Namun, penyelenggara perlu menjelaskan materi yang dipelajari, hasil evaluasi, serta tindak lanjut setelah kegiatan berakhir.

Tanpa penjelasan mengenai hasil tersebut, publik akan kesulitan menilai sejauh mana kegiatan perjalanan memberikan kontribusi terhadap pengembangan organisasi.

Penggunaan APBD sebesar Rp 50 juta turut menjadi perhatian karena pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam menyusun dan merealisasikan anggaran.

Transparansi mengenai perencanaan dan realisasi biaya menjadi penting. Penyelenggara perlu menjelaskan komponen pengeluaran, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan kegiatan lainnya.