Lambeturah.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pekan depan. Tapi, sebelum mutasi dilakukan, ia memberikan syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis.

ASN perempuan yang bakal menempati posisi pimpinan di garda terdepan diwajibkan memperoleh rida atau izin dari suami.

"Insyaallah kita juga akan ada mutasi. Harusnya hari ini mutasinya, cuma kemarin saya juga sampaikan karena pekerjaan ini berat, maka saya meminta terutama yang perempuan itu mencari rida suaminya," kata Eri, pada Selasa (30/6/2026).

"Maka tadi saya sampaikan untuk minta izin suaminya, kalaupun ada yang tidak diizinkan, maka saya meminta mereka untuk mengundurkan diri," tambahnya.

Karena itu, pelaksanaan mutasi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diundur hingga seluruh pejabat perempuan menyampaikan hasil komunikasi dengan suami masing-masing.

"Ketika mereka mengundurkan diri maka kita akan rekap, Insyaallah mutasinya mundur hari Jumat atau hari Senin, sambil menunggu data dari Kepala Dinas yang perempuan, atau lurah camat yang perempuan untuk mendapat ridanya seorang suami, karena itu saya wajibkan," pungkasnya.