Lambeturah.co.id - Fenomena perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjadi perhatian serius.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim ungkap sedikitnya 20 hingga 25 ASN mengajukan konsultasi atau permohonan soal perceraian.

Demi mencegah persoalan rumah tangga semakin meluas dan berdampak pada kinerja pegawai, BKD Jatim meluncurkan aplikasi Pelita ASN yang menyediakan layanan konsultasi keluarga, pendampingan psikologis, hingga edukasi pengelolaan keuangan agar ASN terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol).

Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengakui persoalan perceraian di kalangan ASN masih terjadi.

"Kasus seperti itu tentu ada. Karena itu kami berupaya agar persoalan tersebut bisa dicegah sejak dini melalui Pelita ASN," katanya dikutip pada Minggu (5/7/2026).

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi BKD Jatim dengan DP3AK Jawa Timur. Melalui layanan itu, ASN dapat berkonsultasi secara profesional mengenai berbagai persoalan, mulai dari konflik rumah tangga, pengasuhan anak, hingga masalah pribadi yang berpotensi mengganggu kinerja.

"ASN perlu mendapatkan pemahaman mengenai pinjaman online, risikonya, hingga bagaimana mengelola keuangan dengan baik agar tidak terjebak utang," ujarnya.

"Kalau ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan kinerjanya. Harapan kami, dengan Pelita ASN mereka bisa bekerja lebih tenang dan lebih produktif," pungkasnya.