Lambeturah.co.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat lainnya. Langkah tersebut diambil setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya fasilitas menyerupai rumah mewah yang digunakan narapidana di lingkungan Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, total lima pejabat struktural dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang menjadi temuan Ombudsman.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Selain Kalapas Wisnu Hani Putanto, empat pejabat yang turut dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap bagaimana kondisi yang ditemukan Ombudsman bisa terjadi.
"Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.
"Fasilitas-fasilitas ini beliau yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," sambungnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan Inspektorat Jenderal berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.
Rudi juga turun langsung memimpin pemeriksaan di sejumlah area Lapas Cibinong, termasuk lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.
Namun, tim internal menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat di lapangan dengan kondisi yang ditampilkan dalam temuan Ombudsman.
"Apa yang saya lihat dan apa yang ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," ujar Rudi.
Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dilanjutkan dengan menyasar sekitar 54 pegawai Lapas Cibinong.
"Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini. Itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," katanya.
Rudi menegaskan, pemeriksaan belum selesai dan akan terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Kelas IIA Cibinong serta menelusuri penyebab munculnya temuan Ombudsman tersebut.





