Lambeturah.co.id - Polisi menangkap remaja berinisial GF alias Gopal (19) yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan brankas berisi uang milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Sulawesi Selatan.
Gopal ditangkap Unit Jatanras bersama Opsnal Polrestabes Makassar di sebuah rumah di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Jumat (25/9/2026) malam. Saat polisi melakukan penggerebekan, Gopal sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah.
Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan polisi. Gopal kemudian diamankan dengan kedua tangannya diborgol menggunakan tali ties berwarna kuning. Remaja tersebut terlihat pasrah saat dibawa petugas.
Saat ditangkap, Gopal terlihat mengenakan kaus hitam bermotif tulisan. Dia memiliki rambut berwarna kuning, kumis tipis, serta tato di bagian lengan.
Ketua Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal, mengatakan Gopal sempat mengabaikan tembakan peringatan yang dilepaskan petugas ketika berusaha kabur melalui bagian atas rumah.
"Kami melakukan penggerebekan di suatu rumah, pelaku tersebut melarikan diri lewat atas seng atau atas rumah, sempat berulang kali kami melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan," ujar Kemal kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Gopal Bantu Bongkar Brankas Masjid
Kemal menjelaskan, Gopal diduga berperan membantu pelaku utama berinisial AF (19) dalam membobol brankas Masjid Al Markaz Al Islami.
Setelah brankas dicuri, AF membawa brankas tersebut ke rumah Gopal untuk kemudian dibongkar. Dari aksi tersebut, uang yang berada di dalam brankas kemudian dibagi kepada para pelaku.
"Jadi isi dari brankas tersebut kurang lebih Rp 80 juta. Jadi menurut informasi dari yang kami amankan si Gopal ini dia dapat pembagian Rp 10 juta lebih," kata Kemal.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami. Aksi tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) malam.
Dalam kasus ini, AF diduga menjadi pelaku utama yang mengambil brankas berisi uang tersebut. Setelah beraksi, AF melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AF di Kendari. Kapolrestabes Makassar Arya Perdana mengatakan kerugian yang dialami Yayasan Al Markaz mencapai Rp 75 juta.
"Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh Yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta dan pelakunya sudah ditangkap," ujar Arya dalam jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/9/2026).
Dengan penangkapan Gopal, polisi kini mengungkap peran masing-masing dalam aksi pembobolan brankas Masjid Al Markaz Al Islami tersebut.





