Lambeturah.co.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah menetapkan gaji minimal guru sebesar Rp5 juta per bulan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Menurut Lalu Hadrian, angka tersebut merupakan nominal yang dinilai layak setelah melalui berbagai perhitungan yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujar Lalu Hadrian saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung persoalan kebocoran anggaran negara yang berdampak pada kesejahteraan guru dan aparatur sipil negara (ASN).
Lalu Hadrian menilai penjelasan Presiden tersebut sebagai hal yang positif karena memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai kendala yang selama ini menghambat peningkatan gaji guru secara optimal.
Ia mengakui bahwa gaji guru telah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan tersebut dinilai masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak, sehingga diperlukan formulasi kebijakan yang lebih tepat.
Dalam pembahasan rancangan postur anggaran tahun 2027, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Sebagai anggota legislatif yang membidangi pendidikan, ia berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
"Kami akan melihat di pidato nota keuangan Presiden pada 16 Agustus mendatang. Namun kami meyakini Presiden telah memikirkan hal ini, karena beliau selalu menegaskan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, menyoroti kerugian negara akibat praktik laporan ekspor palsu yang terjadi selama puluhan tahun.
Presiden menyebut kerugian tersebut mencapai sekitar 908 miliar dolar AS atau setara Rp15 ribu triliun dalam kurun waktu 34 tahun. Menurutnya, kebocoran anggaran yang besar itu turut memengaruhi kemampuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru maupun pegawai negeri.
Prabowo menegaskan bahwa keterbatasan anggaran yang selama ini terjadi tidak terlepas dari hilangnya potensi penerimaan negara akibat berbagai praktik yang merugikan keuangan negara.
Karena itu, pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola keuangan negara agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.





