Lambeturah.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyidikan di lapangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Bea Cukai Kudus.
"Benar ada kegiatan di lapangan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap importasi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"(Penggeledahan terkait) pengembangan penyidikan," jelasnya.
Ia menambahkan, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh informasi dari tim penyidik di lapangan.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update kembali nanti ya," imbuh Budi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK mendatangi kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima mobil. Puluhan petugas terlihat memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut, termasuk ruang kerja kepala kantor dan gedung pelayanan.
Sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK saat melakukan pemeriksaan. Sementara itu, beberapa personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor untuk mendukung pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Di tengah penggeledahan, aktivitas pelayanan kepada masyarakat dilaporkan masih berjalan. Sejumlah pegawai tetap menjalankan tugasnya, sedangkan warga dan pelaku usaha masih terlihat mengurus keperluan administrasi, termasuk pengambilan pita cukai rokok.
Penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dilakukan di tengah pengembangan perkara dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.





