Lambeturah.co.id — Kepolisian mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan orang dewasa, sedangkan 12 lainnya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan terhadap korban. Tiga orang diduga melakukan pembacokan, sementara satu orang lainnya diduga melakukan penyiraman air keras.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” ujar Nasriadi kepada wartawan, pada Rabu (28/10/2026).
Nasriadi menjelaskan, tiga orang yang diduga melakukan pembacokan telah diamankan polisi. Sementara itu, satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif di balik terjadinya tawuran tersebut. Polisi menduga aksi itu dipicu keinginan para pelaku untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan mendapatkan keuntungan melalui siaran langsung.
Edy menambahkan, penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang yang diamankan, baik yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan maupun pihak yang diduga merencanakan atau menggerakkan aksi tawuran.
“Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Edy.
Adapun terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.
Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan empat kelompok yang dikenal dengan nama Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra.
Aksi tawuran tersebut turut beredar di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah orang terlihat saling menyerang di kawasan permukiman warga. Beberapa di antaranya menggunakan petasan saat bentrokan berlangsung.





