Lambeturah.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihentikan sementara selama masa libur sekolah menuai keluhan dari para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan beban finansial bagi mitra pelaksana yang telah menginvestasikan modal besar untuk mendukung program pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Makhrus Sholeh, meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penghentian operasional tersebut. Menurutnya, banyak pengelola dapur yang membiayai pembangunan fasilitas melalui pinjaman perbankan sehingga tetap memiliki kewajiban membayar cicilan meski program tidak berjalan.

“Banyak mitra menggunakan dana pinjaman dari pihak ketiga. Sementara cicilan bank tetap harus dibayar setiap bulan, meskipun operasional dapur dihentikan sementara,” ujar Makhrus di Surabaya, Senin (22/6/2026).

Makhrus menjelaskan, para mitra SPPG telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun dapur, membeli peralatan memasak, menyediakan armada distribusi, hingga memenuhi berbagai standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Namun selama masa libur sekolah, dapur-dapur tersebut tidak dapat beroperasi dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan usaha lain. Kondisi tersebut membuat pengusaha harus menanggung berbagai biaya tetap tanpa memperoleh pemasukan.

Karena itu, GAPEMBI Jawa Timur berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif operasional selama masa penghentian program berlangsung.

“Walaupun dapur tidak digunakan, fasilitas tetap harus dirawat dan dijaga. Dari sisi bisnis tentu ada biaya yang tetap berjalan,” kata Makhrus.

Ia menilai keberlanjutan investasi sektor swasta dalam Program MBG akan sulit terjaga apabila skema kerja sama hanya berlandaskan semangat sosial tanpa disertai kepastian usaha bagi para mitra.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis memang memiliki tujuan sosial yang sangat penting, namun para pelaku usaha yang terlibat juga memiliki tanggung jawab finansial yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, diperlukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Meski menyampaikan keberatan, GAPEMBI menegaskan dukungannya terhadap Program MBG. Organisasi tersebut menilai program ini telah memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan aktivitas UMKM dan sektor pertanian.

“Program ini sangat baik karena mampu menyerap tenaga kerja, menggerakkan UMKM, membantu pemasok bahan pangan, hingga memberikan manfaat bagi petani,” ungkapnya.

GAPEMBI berharap Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang dialog bersama para mitra untuk mencari formulasi terbaik sehingga efisiensi anggaran pemerintah tetap tercapai tanpa mengganggu keberlangsungan usaha pengelola SPPG.

Berdasarkan data nasional hingga April 2026, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG terbesar di Indonesia. Dari total 26.111 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 3.838 unit atau sekitar 14,7 persen berada di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan kebijakan penghentian sementara tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola, efisiensi penggunaan sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan Program MBG secara nasional.

Dalam surat edaran tersebut, layanan MBG dihentikan sementara pada masa libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.

Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi peserta didik di sekolah, tetapi juga untuk kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Meski operasional dapur dihentikan sementara, BGN memastikan pengamanan aset tetap berjalan. Petugas keamanan di setiap SPPG akan tetap bertugas secara bergiliran guna menjaga fasilitas dan aset yang ada selama masa penjedaan program.