Lambeturah.co.id - Seorang mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, bernama Yudariansyah, dibuat terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S AT. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan ditagih tunggakan pajak kendaraan tersebut sebesar Rp 137,4 juta.
Yudariansyah mengaku tidak pernah membeli ataupun memiliki mobil sport yang ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar itu. Kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan membuat dirinya kebingungan ketika mengetahui ada tunggakan pajak kendaraan mewah atas namanya.
Peristiwa ini bermula ketika Yudariansyah menerima informasi melalui WhatsApp dari tetangganya. Pesan tersebut menyebutkan bahwa petugas Samsat akan mendatangi rumahnya untuk menagih pajak mobil sport.
"Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," kata Yudariansyah, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan data kendaraan yang dimiliki Samsat Ciledug, alamat rumah Yudariansyah tercatat sebagai alamat pemilik McLaren 570S AT keluaran 2019 tersebut. Mobil seharga sekitar Rp 4,5 miliar itu diketahui memiliki tunggakan pajak selama satu tahun.
Diduga Jadi Korban Pencatutan Identitas
Yudariansyah menduga Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas pribadinya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia khawatir pencatutan tersebut dapat berdampak terhadap rekam jejak administrasi dan kondisi finansialnya.
Ia pun berencana mendatangi pihak berwenang untuk mengurus perbaikan data kepemilikan kendaraan agar namanya tidak lagi dikaitkan dengan mobil mewah tersebut.
"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," ujarnya.
Menurut Yudariansyah, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk terkait urusan perbankan maupun pendataan bantuan sosial.
Samsat Ciledug Curiga Ada Permainan Leasing
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga kasus tersebut berkaitan dengan kemungkinan manipulasi data saat proses pembelian kendaraan melalui showroom dan perusahaan pembiayaan atau leasing.
Dugaan itu muncul setelah pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada Yudariansyah mengenai kepemilikan mobil sport yang tercatat atas namanya.
Idam mengatakan, Yudariansyah dengan tegas membantah pernah memiliki kendaraan mewah tersebut. Ia bahkan menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai mekanik bengkel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujar Idam.
Ia menilai, apabila dugaan pencatutan identitas itu terbukti, terdapat kemungkinan penyalahgunaan KTP dalam proses pembelian kendaraan di showroom.
"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," sambungnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan bagaimana identitas Yudariansyah bisa tercatat dalam dokumen kendaraan.
Kondisi Rumah Tak Sesuai Profil Pemilik McLaren
Saat mendatangi kediaman Yudariansyah, petugas Samsat Ciledug harus melewati gang sempit di kawasan permukiman yang sulit dilalui kendaraan roda empat.
Kondisi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya bagi petugas karena dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik mobil sport bernilai miliaran rupiah berdasarkan data yang mereka miliki.
Idam juga menyebut Yudariansyah mengaku tidak pernah meminjamkan ataupun menyerahkan identitas pribadinya kepada orang lain untuk membeli kendaraan.
"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," kata Idam.
Walaupun demikian, kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan identitas tersebut masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut.
Samsat Bakal Telusuri Data Kendaraan Menunggak Pajak
Samsat Ciledug menegaskan akan terus menelusuri kepemilikan kendaraan mewah yang masih memiliki tunggakan pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak tetap ditagihkan kepada pihak yang semestinya bertanggung jawab.
Idam mengatakan, penelusuran tidak hanya menyasar kendaraan yang terdaftar atas nama perseorangan, tetapi juga kendaraan yang tercatat atas nama perusahaan.
"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," tuturnya.
Kasus yang dialami Yudariansyah pun menjadi perhatian terkait pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses administrasi kepemilikan kendaraan. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab identitas seorang mekanik bengkel bisa tercatat sebagai pemilik mobil sport mewah senilai miliaran rupiah.





