Lambeturah.co.id - Peristiwa tragis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang perempuan berinisial L (35) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di kawasan Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8).
Korban diketahui merupakan mantan istri seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan. Menyusul kejadian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi berinisial IH.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa mantan suami korban merupakan personel aktif Polri.
"Benar, mantan suami korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sunggal Polrestabes Medan," ujar Ferry saat dikonfirmasi, Senin (3/8).
Menurut Ferry, pemeriksaan terhadap IH masih berlangsung. Propam saat ini mendalami berbagai aspek terkait peristiwa tersebut, termasuk prosedur kepemilikan dan pengamanan senjata api dinas serta keterangan para saksi.
"Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Polda Sumut juga telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna melengkapi seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang diperlukan.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional berat atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, penting untuk segera mencari dukungan dari orang yang dipercaya atau tenaga profesional. Dukungan sedini mungkin dapat membantu.





