Lambeturah.co.id - Kebakaran lahan di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, memicu fenomena berbahaya. Kobaran api dilaporkan telah menyulut endapan batu bara yang berada tepat di bawah permukaan jalan aspal.

Akibatnya, api underground (bawah tanah) terus membara dan sangat sulit dipadamkan menggunakan metode pemadaman air biasa.

Kapolsek Tarakan Timur, AKP Muhdar, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kebakaran hutan seluas 450 meter persegi di depan kampus UBT pada Selasa (18/8/2026). Meski api di permukaan sempat padam, muncul titik kebakaran baru yang bersumber dari bawah tanah dua hari kemudian, yakni Kamis (20/8/2026).

"Ternyata ada material batu bara di bawah tanah yang ikut terbakar dan sangat sulit dipadamkan," ujar Muhdar saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

Api Bawah Tanah Buat Rongga, Jalanan Terancam Ambruk

Upaya pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan dari Damkar dan BPBD Tarakan. Namun, semprotan air biasa belum mampu memadamkan bara api pada fosil batu bara tersebut.

Kondisi ini mendapat perhatian serius. Pada Sabtu (22/8/2026) malam, Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas turun langsung memimpin jajarannya untuk meninjau lokasi.

Muhdar mengungkapkan, fenomena ini mirip dengan istilah "bara dalam sekam". Meski dari luar kobaran api terlihat kecil, pembakaran batu bara di bawah tanah telah mengikis struktur tanah dan membentuk rongga kosong di bawah jalan aspal.

"Kalau dilihat lebih dalam, bara api mulai membentuk rongga di bawah aspal. Ini berpotensi mengakibatkan jalan patah dan ambruk karena bagian bawahnya sudah kosong," jelasnya.

Saat ini, rongga yang terbentuk diperkirakan sudah mencapai luas 3x4 meter dan bahkan telah menyebabkan pembatas jalan dari besi ambruk.

Area Dipasangi Polisi Line, Petugas Cari Solusi Pemadaman

Meski jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan, pihak kepolisian telah memasang police line (garis polisi) untuk membatasi akses warga dan pengendara agar tidak mendekati titik rawan amblas.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Tarakan, BPBD, serta Damkar untuk mencari metode paling efektif dalam memadamkan batu bara yang masih menyala di bawah tanah tersebut.

"Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan tidak mendekati area yang telah dipasangi garis polisi. Segera laporkan ke petugas jika menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau memperluas kebakaran," tutup Muhdar.