Lambeturah.co.id - Kecelakaan yang dialami Anwar Sanusi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berujung kerugian berlipat. Setelah mobilnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi, kendaraan tersebut diduga menjadi sasaran pencurian.
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Lintas Nanga Mau-Sintang, tepatnya di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil Daihatsu Ayla milik Anwar mengalami kecelakaan hingga mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat digunakan.
Karena kondisi kendaraan yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan saat itu, korban terpaksa meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian.
Namun, saat Anwar bersama istrinya kembali ke lokasi pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, mereka dibuat terkejut. Sejumlah komponen kendaraan dilaporkan hilang, sementara beberapa bagian mobil ditemukan dalam kondisi rusak.
Barang-barang yang diduga dicuri antara lain ban serep, aki, tape recorder, sarung stang, serta spion kanan dan kiri. Selain itu, kaca pintu depan sebelah kanan dan kiri juga ditemukan pecah.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Kapolsek Kayan Hilir AKP Nikadelis Dekok membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian dan perusakan kendaraan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dan pengrusakan terhadap kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujar Nikadelis, Rabu (10/6/2026).
Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini juga diminta untuk membantu proses penyelidikan dengan melapor kepada pihak berwenang.
Nikadelis mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi tertentu untuk melakukan tindak pidana.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana. Apabila menemukan kendaraan atau barang yang ditinggalkan, sebaiknya segera melaporkan kepada aparat atau pihak yang berwenang," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





