Lambeturah.co.id - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam transportasi publik. Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) dilaporkan mengamankan seorang pria pelaku pelecehan di dalam rangkaian Kereta Api (KA) 1197 rute Bogor-Jakarta pada Senin (13/7/2026).
Kejadian ini sempat memicu perhatian penumpang lain setelah pelaku berdalih bahwa korban adalah istrinya sendiri untuk menutupi aksi bejatnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, petugas KAI menerima laporan dari pengguna jalan terkait adanya tindakan tidak senonoh di dalam gerbong. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pelaku sempat berkilah dan mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) dengan korban karena terbawa fantasi liarnya.
Namun, kedok pelaku langsung terbongkar setelah korban dengan tegas membantah klaim tersebut. Korban menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal pelaku dan telah menjadi korban pelecehan seksual di atas kereta.
Merespons situasi tersebut, petugas KAI bertindak cepat dengan menurunkan pelaku di Stasiun Pasar Minggu Baru untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak KAI sangat menyayangkan kejadian ini dan mengimbau kepada seluruh masyarakat atau penumpang lain yang berada di lokasi dan memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk segera melapor. Hal ini diperlukan guna memperkuat bukti dan memastikan proses hukum berjalan dengan jelas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak takut bersuara atau melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan di dalam transportasi publik agar pelaku dapat segera ditindak tegas demi kenyamanan bersama.





