Lambeturah.co.id - Seorang petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat pria pada Minggu (12/7/2026).
Peristiwa bermula saat petugas JPL 227 Leuwigoong menutup palang pintu untuk mengamankan perjalanan Kereta Api Serayu yang akan melintas. Namun, seorang pengendara motor nekat menerobos perlintasan meski palang sudah tertutup.
Petugas kemudian menegur pengendara tersebut karena aksinya membahayakan keselamatan. Tidak terima ditegur, pemotor itu diduga kembali ke lokasi bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
PT KAI Daop 2 Bandung mengecam tindakan tersebut dan memastikan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan di perlintasan sebidang karena menerobos palang kereta dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





