Lambeturah.co.id - Aksi penipuan dengan modus saldo tidak mencukupi kembali terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Seorang pengendara mobil diduga sengaja melarikan diri setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp420 ribu tanpa melakukan pembayaran di SPBU Binturu, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mobil datang ke SPBU Binturu dan meminta petugas mengisikan BBM hingga penuh. Setelah proses pengisian selesai, total tagihan yang harus dibayar mencapai Rp420.000.

Namun, saat diminta melakukan pembayaran, pengemudi mengaku tidak membawa uang tunai. Ia kemudian berupaya meyakinkan petugas dengan alasan akan membayar menggunakan metode transaksi non-tunai seperti QRIS maupun transfer bank.

Pelaku berdalih transaksi yang dilakukan melalui ponselnya terus mengalami kendala dan tidak dapat diproses. Untuk meyakinkan petugas SPBU, ia meminta izin pergi sejenak ke Alfamidi Super Binturu yang berada tidak jauh dari lokasi guna mengambil uang tunai.

Sebagai bentuk jaminan, pengemudi tersebut sempat berjanji akan memarkirkan kendaraannya di samping kantor SPBU hingga pembayaran selesai dilakukan. Namun, janji itu ternyata hanya akal-akalan untuk mengelabui petugas.

Alih-alih memarkirkan mobilnya, pelaku justru memundurkan kendaraan dan langsung tancap gas meninggalkan area SPBU. Aksi kabur tersebut membuat pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp420 ribu.

Kejadian itu kini menjadi perhatian masyarakat setelah informasi dan rekaman insiden beredar luas. Pihak SPBU Binturu mengimbau warga yang mengetahui identitas maupun pemilik kendaraan tersebut agar segera memberikan informasi.

Meski demikian, pihak manajemen SPBU masih membuka kesempatan bagi pelaku untuk menunjukkan itikad baik dengan datang kembali dan menyelesaikan kewajiban pembayaran secara kekeluargaan sebelum kasus ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum.