Lambeturah.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan mengembalikan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu rekomendasi dari Dewan Pendidikan. Jika nantinya disetujui, siswa tidak lagi otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.
"Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan," ujar Mu'ti dalam siaran pers, Kamis (8/10/2026).
Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut berpotensi diterapkan mulai tahun ajaran 2027 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Namun, pemerintah masih akan melakukan kajian akademik serta meminta masukan dari para ahli sebelum mengambil keputusan.
Mu'ti mengatakan perubahan mekanisme kenaikan kelas diperlukan untuk mendorong kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti adanya fenomena yang disebutnya sebagai "RMS", yakni "rajin malas sama saja".
"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja," kata Mu'ti.
Dia menilai kondisi tersebut tidak baik apabila berkembang menjadi budaya dalam sistem pendidikan. Menurutnya, siswa yang rajin belajar, memiliki motivasi, dan menunjukkan perkembangan kompetensi perlu mendapatkan apresiasi.
Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak seharusnya otomatis dianggap siap untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Meski demikian, Mu'ti menegaskan kebijakan tidak naik kelas tidak dimaksudkan sebagai bentuk hukuman bagi siswa. Menurut dia, kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari upaya membangun karakter sekaligus budaya belajar.
Dikaitkan dengan Arahan Prabowo
Mu'ti juga mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.
Menurut Mu'ti, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan siswa dengan kemampuan akademik. Sekolah juga perlu membentuk generasi yang memiliki daya juang dan mampu menghadapi persaingan.
Karena itu, dia mendukung gagasan agar siswa memiliki "jiwa kelas", yakni semangat untuk belajar, berusaha mencapai prestasi, dan siap berkompetisi.
"Saya setuju, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Mu'ti menilai perubahan sistem pendidikan bukan hanya berkaitan dengan teknis pembelajaran di ruang kelas. Pendidikan juga berperan dalam membentuk karakter generasi yang nantinya menghadapi tantangan ekonomi, sosial, hingga dunia kerja.
Dengan demikian, kenaikan kelas tidak semestinya hanya dipandang sebagai prosedur administratif. Mekanisme tersebut harus memastikan siswa telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebelum melanjutkan pembelajaran ke tingkat berikutnya.
Masih Dikaji
Kendati membuka peluang penerapan kebijakan tidak naik kelas pada 2027, Mu'ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.
Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli. Menurut Mu'ti, dukungan para ahli akan memperkuat dasar pemerintah apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," tuturnya.
Jika kebijakan tersebut disetujui, sekolah nantinya dituntut memiliki mekanisme evaluasi yang lebih kuat untuk menentukan apakah seorang siswa layak naik kelas.
Guru dan sekolah juga perlu memberikan pendampingan lebih serius kepada siswa yang belum memenuhi kompetensi. Dengan begitu, keputusan tidak naik kelas tidak hanya menjadi hasil akhir penilaian, tetapi bagian dari proses pembelajaran dan intervensi terhadap siswa.
Mu'ti menekankan, dalam konsep tersebut, kenaikan kelas bukan lagi sesuatu yang otomatis. Siswa perlu menunjukkan hasil belajar dan kompetensi yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.





